Panwascam Cilodong Cari 229 Pengawas TPS, Ini Syaratnya
proses pendaftarannya telah dibuka sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024.
MONDE--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Depok sebentar lagi akan dilaksanakan. Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) Cilodong membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana, menjelaskan pihaknya membutuhkan 229 pengawas untuk seluruh TPS. Nantinya di masing-masing TPS ada satu orang petugas yang akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.
"Iya, kami masih terus membuka rekrutmen untuk siapa saja warga Cilodong yang ingin menjadi Pengawas TPS, silakan mendaftar," ujar Dedi Muliana, Rabu (25/9/2024).
Ia menambahkan, proses pendaftarannya telah dibuka sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024.
Bagi warga yang berminat menjadi PTPS dapat langsung mendaftar ke Kantor Sekretariat Penwascam Cilodong di Kelurahan Jatimulya, mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.
Disebutkan Dedi, persyaratan menjadi PTPS di antaranya Warga Negara Indonesia, minimal berusia 21 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat yang dilegalisir, tidak menjadi anggota partai/timses/relawan/dan saksi partai.
Kemudian, tidak dalam keterikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, sehat jasmani, tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan bersedia tidak menduduki jabatan politik/pemerintah dan atau BUMN/BUMD selama keanggotaan terpilih.
Lalu berkas atau dokumen yang harus dibawa meliputi formulir pendaftaran, fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah, pas foto terbaru 4x6 latar merah. Surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermaterai 10.000, dibuat masing-masing dua rangkap terdiri dari satu asli dan satu fotokopi.*