Pantarlih Dibekali Surat Tugas, Ini Ciri-cirinya

Pantarlih Dibekali Surat Tugas, Ini Ciri-cirinya
ilustrasi

MONDE--Masyarakat Depok diminta mendukung proses tahapan Pemilu 2024, di antaranya menerima kehadiran Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. 

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna, Jumat (24/2/2023).

Guna mengantisipasi terjadinya penipuan dengan mengatasnamakan Pantarlih, Nana Shobarna pun menjelaskan ciri-ciri petugas Pantarlih yang bakal menyambangi rumah-rumah warga. 

"Mereka dibekali berbagai kelengkapan dan identitas diri, yaitu topi, ID card dan rompi. Mereka juga membawa surat tugas," katanya.

Dikatakannya pula, para petugas Pantarlih juga membawa formulir model A untuk melakukan coklit terhadap masing-masing warga.

Sebelum melakukan tugasnya, Pantarlih akan meminta izin dan atas sepengetahuan ketua RT dan RW setempat. “Petugas Pantarlih juga terus dipantau oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelasnya.

Di tempat sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Depok, Kholil Pasaribu, menambahkan para petugas juga dibekali aplikasi e-Coklit. Tujuannya untuk memantau pekerjaan Pantarlih saat berada di lapangan.

"Sehingga kita bisa memastikan petugas Pantarlih benar-benar melakukan Coklit dari rumah ke rumah," pungkasnya.(*/md)