Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama

Panji enggan berkomentar saat wartawan yang sudah menunggu sejak pagi menanyakan kabarnya.

Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren, Al Zaytun Panji Gumilang, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MONDE--Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang yang tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023), pukul 13.23 WIB, didampingi tim pengacara dan dikawal sejumlah personel Provos Polri. Pengawalan dilakukan sejak Panji tiba di gerbang masuk Kompleks Bareskrim Polri hingga menuju ruang pemeriksa.

Panji enggan berkomentar saat wartawan yang sudah menunggu sejak pagi menanyakan kabarnya, ia hanya memberikan isyarat berupa jempol.

Sejumlah petugas yang mengawal Panji masuk ke Ruang Bareskrim Polri meminta wartawan untuk memberikan jalan kepada Panji dan tidak mempersilakan ada yang mewawacarainya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Panji Gumilang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun Panji Gumilang menyatakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 38 saksi ditambah 16 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan sebagainya.

Sebelumnya penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli 2023, namun tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan awal Agustus 2023.

"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus 2023 yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro, Jumat (28/7).(ant)