Pandangan Islam Terhadap Pluralisme Agama

Pluralisme merupakan basis kerukunan yang dinamis dan diaogis, baik menyangkut perbedaan etnis, ras, maupun perolehan seperti gagasan dan pengetahuan.

Pandangan Islam Terhadap Pluralisme Agama
Ilustrasi

Oleh Muhammad Azriel Zulfan

Pluralisme di Indonesia mengacu pada keadaan masyarakat yang majemuk, baik dari segi agama maupun budaya. Contoh pluralisme agama terlihat dari keragaman keyakinan masyarakat Indonesia, yang terdiri dari Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Selain itu, pluralisme budaya tercermin dari ciri khas budaya setiap kelompok masyarakat yang dipengaruhi oleh perbedaan geografis, kondisi alam, dan agama. Pluralisme dianggap sebagai sistem nilai yang mengakui keragaman di dalam suatu bangsa.

Dalam konteks Indonesia, pluralisme agama dianggap sebagai faktor pemersatu dan penghambat integrasi nasional. Pluralisme merupakan basis kerukunan yang dinamis dan diaogis, baik menyangkut perbedaan etnis, ras, maupun perolehan seperti gagasan dan pengetahuan.

Selain itu, pluralisme dianggap sebagai sebuah keniscayaan untuk mempertahankan pluralitas keagamaan di Indonesia dan menjaga kerukunan antar umat yang berbeda agama maupun keyakinan Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang, kedamaian, dan keadilan, memiliki pandangan khusus terhadap pluralisme agama. Pluralisme agama merujuk pada pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman keyakinan keagamaan di dalam masyarakat.

Artikel ini akan membahas pandangan Islam terhadap pluralisme agama dan bagaimana konsep ini diintegrasikan dalam ajaran Islam.

Pluralisme adalah istilah yang digunakan dalam filsafat yang mengacu pada pandangan dunia tentang multiplisitas, sering kali digunakan sebagai lawan dari monisme atau dualisme. Istilah ini memiliki arti berbeda dalam metafisika, ontologi, epistemologi, dan logika.

Dalam logika, pluralisme adalah pandangan bahwa tidak ada satu logika yang benar, atau alternatifnya, ada lebih dari satu logika yang benar. Dalam epistemologi, pluralisme adalah pandangan bahwa tidak ada satu cara yang konsisten untuk mendekati kebenaran tentang dunia, melainkan banyak cara. Pluralisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk di masyarakat, seperti pluralisme agama, yang melibatkan hidup berdampingan secara damai antara agama dan kepercayaan yang berbeda.

Dalam Islam, pluralisme menjadi topik perdebatan di kalangan cendekiawan Muslim di Indonesia kontemporer. Meskipun sebagian ulama menentang pluralisme dan menganggapnya tidak Islami, sebagian ulama lain percaya bahwa gagasan pluralisme berakar pada sumber-sumber utama Islam.

Islam menghormati keberadaan agama lain dan mengakui keberagaman kehidupan manusia, namun tidak menerima konsep pluralisme agama yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama.

Islam mengakui pluralitas agama, karena pluralitas ialah keberagaman yang tidak mampu ditolak, yang menghadirkan keharmonisan dalam kehidupan. Pluralitas itu kenyataan dalam kehidupan di muka bumi ini, ada laki-laki ada perempuan, ada yang berbeda warna kulitnya, ada yang berbeda cara bicaranya.

Dalam Al-Quran Surah Ar-rum ayat 20-22, di antara sekian ayat turunan itu kata Allah SWT di antara tanda kebesaran Allah menciptakan pluralitas dalam kehidupan yaitu, beda warna kulit dan bahasa. Jadi dalam konteks tersebut jangan dilihat dari rasialitas nya, tapi ada keharmonian dalam kehidupan ini yang begitu beragam. Dalam Al-Quran juga menegaskan bahwa keanekaragaman agama merupakan kehendak Allah.

Dalam Surah Al-Hujurat (49:13), Allah berfirman, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." Ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan agama, bangsa, dan suku merupakan bagian dari rencana Allah untuk memperkaya pengalaman manusia dan mempromosikan saling pengenalan dan penghormatan.

Meskipun Islam mengakui keberagaman, agama ini menekankan kesetiaan pada ajaran Islam. Al-Qur'an menyatakan, "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam" (Q.S. Ali Imran [3]: 19). Ini menciptakan tegangan antara pengakuan keberagaman dan penekanan pada kesetiaan pada ajaran Islam.

Pandangan Islam terhadap pluralisme agama menekankan pentingnya perdamaian dan toleransi di antara umat beragama. Al-Qur'an menyebutkan dalam Surah Al-Kafirun (109:6), "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." Ayat ini menekankan hak setiap individu untuk memeluk agama dan keyakinannya masing-masing tanpa tekanan atau paksaan.

Dalam konteks kebangsaan, dalam undang-undang dasar pada pasal 29 ayat 2 yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Jadi di dalam undang-undang saja sudah jelas, untuk menjalankan keagamaan dan ibadah nya sesuai yang dianut masing masing oleh warga negara Indonesia.

Islam mengakui kebebasan beragama sebagai hak asasi setiap individu. Surah Al-Baqarah (2:256) menyatakan, “Tidak ada paksaan dalam beragama. Telah jelas jalan yang benar daripada yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus.” Pernyataan ini menekankan bahwa iman haruslah bersumber dari keyakinan hati yang tulus, bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Islam memberikan perlindungan terhadap hak-hak minoritas agama. Prinsip-prinsip keadilan dan kebebasan beragama ditekankan. Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang melukai seorang ahli dzimmi (non-Muslim yang hidup di wilayah Islam) maka aku akan menjadi pengaduk (saksi) baginya pada hari kiamat" (HR. Abu Daud). Ini mencerminkan toleransi dan perlindungan hak minoritas.

Islam mendorong dialog antar agama sebagai sarana untuk saling memahami dan memperkuat hubungan antar umat beragama. Dialog antar agama dapat membantu mengatasi prasangka dan kesalah pahaman yang mungkin timbul di antara pemeluk agama yang berbeda. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri terlibat dalam dialog dengan penganut agama lain, menunjukkan teladan toleransi dan pemahaman.

Pandangan Islam terhadap pluralisme agama juga mencakup prinsip keadilan dan perlakuan yang sama terhadap semua individu, tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan dalam khutbah perpisahan di Arafah, "Hai manusia, sesungguhnya Rabb mu itu satu, dan sesungguhnya bapak kamu itu satu. Tidak ada kelebihan bagi Arab atas non-Arab, dan tidak pula sebaliknya. Tidak ada kelebihan bagi kulit hitam atas kulit putih, dan tidak pula sebaliknya, kecuali dengan taqwa (keimanan dan ketaqwaan)."

Pluralisme agama dalam pandangan Islam tidak hanya sekadar pengakuan terhadap keberagaman keyakinan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kebaikan bersama dan keharmonisan masyarakat. Islam mendorong setiap individu untuk berkontribusi pada pembangunan masyarakat tanpa memandang perbedaan agama.

Pendidikan dan Pemahaman begitu penting untuk di zaman ini. Karena Pentingnya pendidikan dan pemahaman yang benar tentang agama lain juga ditekankan dalam Islam. Dengan memahami keyakinan agama lain, masyarakat dapat mengurangi ketidaktahuan dan menghancurkan stereotip yang mungkin muncul. Meskipun ada prinsip-prinsip positif, implementasi pluralisme agama dalam masyarakat Islam masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Beberapa kelompok menginterpretasikan ajaran Islam dengan cara yang eksklusif, mempersulit upaya untuk mencapai koeksistensi harmonis.

Jadi, Pandangan Islam terhadap pluralisme agama menunjukkan bahwa Islam memandang keberagaman keyakinan sebagai hikmah dan kehendak Allah yang patut dihormati dan dijaga dengan cermat. Kesatuan dalam keberagaman dianggap sebagai salah satu bentuk kebijaksanaan Ilahi untuk memperkaya pengalaman manusia.

Melalui dialog, toleransi, dan pemahaman yang benar, umat Islam diharapkan dapat menjaga perdamaian dan keharmonisan di tengah keberagaman agama yang ada dalam masyarakat. Mencerminkan usaha untuk mencapai keselarasan di tengah keberagaman. Dialog yang terbuka, toleransi, dan perlindungan hak minoritas menjadi kunci untuk mewujudkan visi ini. Seiring waktu, semoga pemahaman dan praktik-praktik ini dapat memperkuat hubungan antarumat beragama dan membentuk masyarakat yang inklusif.

Dari permasalahan tersebut umat Islam didorong untuk terlibat dalam dialog konstruktif dengan pemeluk agama lain, untuk meningkatkan saling pengertian dan rasa hormat. Dalam konteks pluralisme agama, Islam menekankan pentingnya dialog dan pemahaman antar umat beragama.*

Penulis adalah: Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta