Organisasi Keagamaan Diminta Menjaga Kualitas Pemilu
MONDE--Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, menyatakan organisasi keagamaan juga bertanggung jawab untuk turut menjaga kualitas pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.
"Politik ormas keagamaan adalah politik moral, berdiri di atas berbagai kepentingan politik, bukan pada satu kepentingan politik saja," ujar Mu’ti dalam webinar Moya Institute bertema Ukhuwah Islamiyah Vis a Vis Krisis Global dan Kontestasi Politik 2024, Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan, kontestasi politik seperti pemilu yang berkualitas dan tanpa konflik terkait esensi yang paling dasar dalam kehidupan bermasyarakat, dalam hal ini suku, ras, agama, dan antargolongan, menuntut peranan semua komponen bangsa, termasuk organisasi keagamaan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, memaparkan bahwa rasa dan sikap kekeluargaan sebagai bangsa telah ada sejak dulu dalam masa Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Marsudi mengungkapkan bahwa semua perbedaan kala itu disatukan dalam Madinah Chapter, sehingga siapa saja yang sudah sepakat mendirikan sebuah bangsa, maka diikat dalam satu ikatan bersama.
"Yang bisa memecah belah ini disebut dengan persaingan, termasuk urusan politik. Untungnya persaingan politik ini ada panggungnya, ada aturannya. Ketika bersaing ada aturan, panggung, dan wasit, maka terciptalah persaingan sehat," kata Marsudi.
Pemerhati isu-isu global dan strategis, Prof Dubes Imron Cotan, mengemukakan bahwa dalam mencari dan menemukan pemimpin politik yang baik, tak dapat dipungkiri berasal dari suatu persaingan.
Namun, Imron menambahkan, persaingan tersebut haruslah dilakukan secara sehat. Perbedaan politik, ujar Imron, tidak menjadi alasan menciptakan polarisasi atau perpecahan.
"Seharusnya persaingan politik memunculkan gagasan baru, ide segar, untuk membangun bangsa. Bukan malah memecah persatuan bangsa," kata Imron.(ant)