Operasi Patuh Jaya di Depok Sampai 23 Juli, Awas Ditilang!
MONDE--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok sejak Senin (10/7) hingga 23 Juli mendatang menggelar Operasi Patuh Jaya 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi (Kompol), Sugianto, menyebutkan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Jaya, seperti pengendara tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas serta berboncengan lebih dari satu.
"Jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Jaya saat ini adalah pelanggaran yang kasat mata, misalnya tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, dan berboncengan lebih dari satu," kata Sugianto, Rabu (12/7/2023).
Dia merinci pada Selasa (11/07) jumlah pelanggar yang tidak memakai helm yang sudah dilakukan penilangan sebanyak 70, melawan arus lalu lintas 50 pelanggar. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang 11 pelanggar, dan pelanggaran lain-lain sebanyak delapan pelanggar.
"Penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) jumlahnya ada 45 pelanggar," ungkapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sebab patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cermin moralitas bangsa.
"Bangsa yang rakyatnya disiplin bisa terlihat dari berlalu lintasnya. Semoga masyarakat Depok dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," katanya.
"Dengan patuh dan tertib berlalu lintas diharapkan pula dapat mengurangi angka kejadian laka lantas dan tingkat fatalitas laka lantas bisa diminimalisir dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas," pungkasnya.(*/md)