Nyuri Kambing di Bedahan, Warga Rawa Denok Babak-belur Dihajar Massa
Belakangan diketahui, si pelaku merupakan pedagang kambing. Dia sudah enam kali mencuri kambing milik BKD Farm.
MONDE--Herman, lelaki berusia 52 tahun, babak-belur dihajar massa setelah kepergok mencuri kambing di kandang BKD Farm, Jalan Rivaria Dalam RT 02/01, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Belakangan diketahui, si pelaku merupakan pedagang kambing. Dia sudah enam kali mencuri kambing milik BKD Farm.
Diungkap Kapolsek Bojongsari, Kompol Aruan, pelaku bermukim di Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Dia tertangkap warga yang sedang ronda bersama anggota Pokdar Kamtibmas. Saat itu pelaku akan membawa kabur seekor kambing menggunakan motor.
"Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku mengendap diam-diam ke kandang milik Rizki Bima Saputra. Saat mau membawa kambing ukuran super, dia kepergok warga dan langsung ditangkap," kata Kompol Aruan, Jumat (15/9/2023).
"Saat diintrogasi oleh tim penyidik, pelaku mengaku sudah enam kali mencuri kambing di lokasi itu," katanya.
Kompol Aruan membenarkan bahwa pelaku berprofesi sebagai penjual kambing, namun kambing yang dijual adalah kambing hasil curian. Dia menikmati hasil kejahatannya dengan menjual Rp2 juta per ekor.
"Hasil penjualan kambing curian digunakan untuk memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan membawa karung goni untuk menempatkan kambing hasil curiannya.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkas Kompol Aruan.(end)