Menteri Dikti Saintek Didemo Ratusan Pegawainya, Diduga Kasar dan Arogan

aksi damai ini untuk menyampaikan kepada khalayak apa yang sebenarnya terjadi, terutama Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dikti Saintek Didemo Ratusan Pegawainya, Diduga Kasar dan Arogan
Foto: Ist

MONDE--Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo ratusan pegawainya di lobi kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Mobil dinas yang ditumpangi Satryo sempat dikepung puluhan pegawai sambil meneriakkan tuntutan. Mereka juga menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan, di antaranya Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.

Aksi demonstrasi tersebut lantaran Satryo diduga berperilaku kasar, arogan dan melakukan pemecatan sepihak terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kementerian Dikti Saintek, salah satunya terhadap pegawai yang bernama Neni Herlina.

"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," kata Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno.

Tak hanya itu, Suwitno menyebutkan perlakuan yang menurutnya tidak adil juga dibebankan kepada pegawai lain yang enggan disebutkan namanya.

Ia menjelaskan, aksi damai yang diikuti sekitar 235 pegawai itu ditujukan untuk menyampaikan kepada khalayak apa yang sebenarnya terjadi, terutama Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai Menteri," ujarnya.

Foto: Ist

Terpisah Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, mengatakan hal ini merupakan dinamika interaksi yang biasa terjadi dalam sebuah pemekaran organisasi.

Ia juga menegaskan pihaknya terbuka untuk melakukan berbagai upaya persuasif, seperti melakukan dialog.

"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," ucap Togar, tulis ANTARA

Terkait pemberhentian pegawai, Togar juga menyebutkan hal tersebut tidak dilakukan secara mendadak.

"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," tuturnya.*