Menlu RI Kecewa Terhadap DK PBB Terkait Konflik Israel-Palestina
Menurut dia, perbedaan pendapat dan bahkan penggunaan hak veto telah menghalangi kerja DK PBB.
MONDE--Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menyuarakan kekecewaan Indonesia terhadap kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), terutama dalam merespons konflik Israel-Palestina.
“Sampai saat ini, DK PBB belum dapat menghasilkan resolusi untuk dapat menangani perkembangan di Gaza, untuk menghentikan kekerasan, dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring dari New York, Amerika Serikat, Rabu (25/10/2023).
Menurut dia, perbedaan pendapat dan bahkan penggunaan hak veto telah menghalangi kerja DK PBB.
Untuk itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendorong agar isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat (emergency session) Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (26/10).
Sebanyak 193 negara anggota PBB dapat memutuskan untuk mengajukan rancangan resolusi melalui pemungutan suara Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto.
Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.
Sebelumnya, dalam debat terbuka DK PBB di New York pada Selasa (24/10), Menlu Retno mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengupayakan gencatan senjata sebelum eskalasi kekerasan di Gaza berubah menjadi bencana kemanusiaan bagi kawasan dan dunia.
Indonesia juga meminta DK PBB memprioritaskan akses kemanusiaan.
“Saya ingatkan bahwa lebih dari 2 juta orang di Gaza menggantungkan hidupnya pada kebutuhan yang sangat mendasar, dan DK PBB harus mendesak terciptanya jalur akses kemanusiaan yang aman dan lancar, serta penghormatan kepada hukum humaniter internasional,” tutur dia.
Kemudian, Indonesia mendesak DK PBB menggunakan kekuatannya agar menjadi badan yang lebih manusiawi.
Retno menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama, sebagai sesama manusia.
“Oleh karena itu, Indonesia menolak pengusiran dan penggusuran bangsa Palestina. Indonesia juga mengingatkan kembali bahwa DK PBB memiliki tanggung jawab untuk menangani situasi di Gaza dan akar masalahnya, dan menjamin terciptanya solusi dua negara,” kata Retno.
“Pernyataan saya di DK PBB saya tutup dengan pernyataan bahwa Indonesia stands with the people of Palestine. Indonesia akan terus bersama dengan rakyat Palestina,” ujar dia menambahkan.
Karena perbedaan pendapat yang sangat tajam di antara negara-negara anggota, DK PBB sampai saat ini belum menghasilkan upaya konkret untuk menghentikan konflik Israel-Palestina.
Pada 18 Oktober lalu, AS memveto rancangan resolusi DK PBB yang diusulkan oleh Brazil—untuk menuntut jeda kemanusiaan di Gaza.
Padahal, resolusi yang ditentang oleh AS itu mendapat dukungan 12 negara anggota DK, sementara Rusia dan Inggris menyatakan abstain.
Terkait konflik Israel-Palestina, mayoritas anggota tetap DK yang memiliki hak veto yaitu AS, Inggris, dan Prancis diketahui mendukung Israel.
AS bahkan berpendapat bahwa gencatan senjata justru akan menguntungkan kelompok Hamas, yang melancarkan serangan terhadap Israel dalam konflik terbaru di Timur Tengah sejak 7 Oktober lalu.(ant)