Masa Jabatan 16 Kepala Daerah di Jabar Berakhir di Tahun Ini

Masa Jabatan 16 Kepala Daerah di Jabar Berakhir di Tahun Ini
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, Dedi Supandi. Foto: Ist

MONDE--Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan sebanyak 16 kepala daerah (bupati, wali kota dan gubernur) di Jawa Barat akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023.

"Dari enam belas kepala daerah itu, salah satunya ialah Pak Gubernur Jawa Barat, ialah Ridwan Kamil pada September 2023," kata Dedi Supandi, Rabu (17/5/2023).
 
Dedi mengatakan, jika di luar masa jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2023 dan dalam waktu dekat ada Penjabat atau Pj Bupati Bekasi.

"Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang November satu orang dan Desember enam orang dan kalau ditotal dengan provinsi 16 karena provinsi di bulan September selesai," ujar Dedi.
 
Dia mengatakan untuk Pj kabupaten dan kota sendiri, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
 
Akan tetapi keputusan ini nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
 
"Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng-SK-kan siapa calon yang menjabat," katanya.
 
Dia mengatakan, untuk masa jabatan yang akan habis di bulan Mei 2023 ada Kabupaten Bekasi.
 
Pemprov Jawa Barat juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.
 
"Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya," katanya.
 
Sedangkan untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada bulan September 2023, kata Dedi, nantinya akan diusulkan pada bulan Agustus.

Adapun usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.
 
"Usulannya DPRD Jawa Barat sama saja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi fraksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD," kata dia.
 
"Kalau berakhir September, data dari kementerian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena proses tidak hanya satu," lanjut dia.

Berikut daftar 16 kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya pada Selasa 23 Mei 2023, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 22 Oktober 2023, Kota Cimahi, pada Selasa 14 November 2023 Kota Tasikmalaya, pada Selasa 5 September 2023, Gubernur Jawa Barat.
 
Pada Rabu 20 September 2023 Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta.
 
Pada Senin 4 Desember 2023, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, pada Selasa 12 Desember 2023, Kota Cirebon, kedelapan pada Selasa 19 Desember 2023, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu 30 Desember 2023, Kabupaten Bogor.(ant)