Luthfi dan Taj Yasin Tak Dilantik pada 6 Februari 2025, Ini Penyebabnya

"Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI," kata Handi Tri Ujiono.

Luthfi dan Taj Yasin Tak Dilantik pada 6 Februari 2025, Ini Penyebabnya
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Foto: Ist

MONDE--Pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, tidak ikut pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.

"Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, Rabu (29/1).

Sebelumnya Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Namun sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.

"Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI," kata Handi.

Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah

Di Jawa Tengah, lanjut Handi, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.

Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.(ant)