Lukas Enembe Meninggal Dunia, Jenazahnya Dibawa ke Papua

"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Jenazahnya Dibawa ke Papua
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Ist

MONDE--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa.

Ali mengatakan, jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasihat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas Enembe selama  perawatan juga telah berada di RSPAD.

"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," ujarnya.

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.(ant)