Kredit Perbankan Turun Jadi Rp6.159,33 Triliun

Seiring dengan positifnya kinerja perekonomian, fungsi intermediasi perbankan pada Juli 2022 tercatat meningkat.

Kredit Perbankan Turun Jadi Rp6.159,33 Triliun
Foto: Ilustrasi
MONDE--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan secara nominal menurun sebesar Rp17,54 triliun, dari Rp6.176,9 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp6.159,33 triliun pada Juli 2022.
 
Meski menurun dibandingkan bulan sebelumnya, pertumbuhan kredit perbankan tercatat meningkat 10,71 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2022, yang didorong peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.
 
"Seiring dengan positifnya kinerja perekonomian, fungsi intermediasi perbankan pada Juli 2022 tercatat meningkat," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2022 di Jakarta, Senin (5/9/2022).
 
Dengan begitu, di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, ia menuturkan pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat di tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibandingkan negara-negara lainnya.
 
Kinerja perekonomian yang baik tersebut akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.
 
Kendati demikian, Dian mengingatkan perlu juga diwaspadai sektor pertambangan dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.
 
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59 persen atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 9,13 persen (yoy) yang utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia.
 
Sejalan dengan tren nasional, ia mengungkapkan fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 dalam kondisi terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan dana.
 
"Berdasarkan kondisi tersebut, rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan daerah pada posisi Juli 2022 mencapai 76,51 persen atau meningkat dibandingkan Juni 2022 yakni 73,13 persen," katanya.(ant)