KPU Tetapkan DPT Pilkada Depok

Pada Pilkada 2020, KPU Depok menyediakan 5.015 tempat pemungutan suara (TPS) di 63 kelurahan.

KPU Tetapkan DPT Pilkada Depok

MONDE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menetapkan 1.229.362 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Kota Depok.

“Rapat pleno ini digelar untuk merekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Depok tahun 2020 ini,” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).

Dari 1.229.263 daftar pemilih tetap, sebagian besar perempuan yakni sebanyak 623.438 pemilih, sedangkan sisanya, 605.924 pemilih laki-laki. Pada Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kota Depok menyediakan 5.015 tempat pemungutan suara (TPS) di 63 kelurahan.

“Sesuai dengan tahapan pilkada, setelah ditetapkan DPS dan diumumkan serta uji publik beberapa waktu yang lalu, hari ini alhamdulillah kami dapat menetapkan DPT yang akan kita gunakan dalam perhelatan Pilkada 2020 ini,” kata Nana.

Rapat pleno terbuka itu merupakan tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan, di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Kami sangat berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati terhadap kegiatan tahapan yang sedang berlangsung, sampai pada akhirnya nanti 9 Desember 2020 datang ke TPS,” kata Nana.

Pilkada Depok 2020 diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia.

Pasangan Idris-Imam diusung oleh 3 partai politik PKS, PPP dan Demokrat dengan 17 kursi di DPRD Depok, ditambah 1 partai pendukung non parlemen yakni Partai Berkarya.

Sedangkan pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia diusung oleh 6 partai politik Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, PAN dan PSI dengan 33 kursi di DPRD Depok. Paslon ini kemudian didukung oleh 6 partai non parlemen yakni Partai Perindo, Hanura, Garuda, PBB, NasDem, dan PKPI.*