KPU RI Gelar Simulasi Pilkada 2024 di Kukusan, Depok
"Depok ini salah satu wilayah urban dengan populasi pemilih cukup padat," kata Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik.
MONDE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota 2024 di lapangan Metro, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu (7/9) siang.
Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara baru pertama kali diadakan jelang pilkada serentak. Nantinya simulasi ini akan dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
"Ini yang pertama, karena KPU memang saat ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan suara," kata Idham Holik.
Ia menambahkan, simulasi ini untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara dan sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.
Idham menjelaskan alasan simulasi dilaksanakan di Depok karena kota ini wilayah urban dengan populasi pemilih cukup padat. Sehingga KPU RI bisa mengetahui penyelenggara pemungutan suara di wilayah urban.
"Depok ini salah satu wilayah urban dengan populasi pemilih cukup padat. Lantaran itu kami juga ingin mengetahui sejauh mana penyelenggara pemungutan suara di wilayah urban," ujarnya.
"Kami menyelenggarakan kegiatan simulasi tidak hanya satu, kami punya beberapa klasifikasi. Ada wilayah urban, ada wilayah pedesaan, dan ada banyak kategori lainnya," katanya lagi.
KPU RI juga akan melaksanakan simulasi kotak kosong, namun tidak dilaksanakan di daerah yang ada kotak kosong.
"Kami akan mengadakan beberapa simulasi, termasuk juga simulasi di daerah yang satu pilkada atau simulasi kotak kosong. Untuk simulasi kotak kosong kami laksanakan tidak di tempat pilkada kotak kosong," ungkapnya.
Dikatakannya pula, untuk rata-rata jumlah data pemilih tetap (DPT) satu tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 600 pemilihan. "(Sekitar) 600 DPT maksimal (satu TPS)," pungkasnya.(dri)