KPU Depok dan Kejari Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024

“Mudah-mudahan pelaksanaan pilkada di Depok berlangsung sukses tanpa ekses, dan semua ASN-nya netral," harap Willi.

KPU Depok dan Kejari Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
KPU Kota Depok bersama Kejari menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Hotel Santika, Jalan Margonda Raya, Kamis (19/9/2024). Foto: Ist

MONDE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum guna mendukung dan mensukseskan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota/Wakil Walikota Depok di Pilkada 2024.

Kegiatan bertajuk Peningkatan Pemahaman Hukum ASN dan Netralitas ASN dalam Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada tersebut digelar di Hotel Santika, Jalan Margonda Raya, Kamis (19/9/2024).

"Peran ASN sangat penting, di antaranya mendukung kegiatan PPK serta mensosialisasikan tahapan pilkada agar partisipasi pemilih meningkat," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin.

Ia menambahkan, netralitas ASN adalah keharusan. Guna menghindari terjadinya pelanggaran di perhelatan pilkada, semua ASN di Depok diharapkan bekerja profesional tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Dikatakannya pula, ASN harus fokus memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas kepada masyarakat. ASN jangan terlibat pada kegiatan-kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pasangan calon atau kepentingan politik lainnya.

Menurut Willi Sumarlin, bagi ASN yang melakukan pelanggaran dalam kepemiluan dipastikan akan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dengan tingkat pelanggarannya, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

“Mudah-mudahan pelaksanaan pilkada di Depok berlangsung sukses tanpa ekses, dan semua ASN-nya netral," harap Willi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Silvia Desty Rosalina, mengatakan bahwa dua pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Depok merupakan orang dalam di pemerintahan.

“Dua pasang calon ini adalah orang dalam di pemerintahan. Tetapi ASN-nya harus menjaga netralitas demi kesatuan dan persatuan Kota Depok,” ujar Silvia.

Dikatakan Silvia, kemungkinan terjadinya pelanggaran bisa saja dilakukan oleh ASN, terutama saat dimulainya tahapan kampanye pilkada.

“Banyak bentuk kemungkinan terjadi. Inilah pentingnya menjunjung tinggi netralitas ASN,” ucapnya.

Ia berharap pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota/Wakil Walikota Depok dapat berjalan dengan baik.

“Siapapun gubernur terpilih, walikota terpilih, kita tetap ASN Depok, dan kita tetap berkerja sebagai ASN Kota Depok. Semua ASN harus netral guna menghindari pengotak-kotakan dukungan," ujarnya.

Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Kepala Kejari Depok Silvia Desty Rosalina, Pj Sekretaris Daerah Kota Depok Nina Suzana, Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, Kasie Intelijen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah, dan Kasie Datun Kejari Depok.(dri)