KPU Depok Bakar Surat Suara Pemilu 2024

Proses pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar.

KPU Depok Bakar Surat Suara Pemilu 2024
Proses pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar.

MONDE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, memusnahkan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang rusak di gudang logistik wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (13/2/2024) siang.

Proses pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar. Pemusnahan itu agar surat suara yang rusak tidak disalahgunakan sehingga merugikan peserta pemilu.

"Surat suara ini kami musnahkan berdasarkan peraturan. Hari ini kami musnahkan di gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor totalnya 7.045 lembar," kata Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin kepada wartawan.

Wili Sumarlin merinci untuk surat suara presiden dan wakil presiden atau PPWP ada 118 lembar yang rusak.

Kemudian surat suara pemilihan untuk DPRD tingkat provinsi ada 2.773 lembar yang rusak.

"Lalu untuk jumlah surat suara yang rusak DPRD tingkat kota atau kabupaten ada 525 lembar dan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPD ada 2.081 lembar," ungkap Wili. END