Komisi IX DPR RI ke Depok, Bahas Efektifitas UMR Pekerja

Kehadiran wakil rakyat tersebut untuk mengetahui efektifitas Upah Minimum Regional (UMR) terhadap pekerja di Kota Depok.

Komisi IX DPR RI ke Depok, Bahas Efektifitas UMR Pekerja
Kunker spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Depok di Aula Edelweiss, lantai 5, Balai Kota Depok, Rabu (8/11/2023). Foto: Diskominfo Depok

MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Kehadiran wakil rakyat tersebut untuk mengetahui efektifitas Upah Minimum Regional (UMR) terhadap pekerja di Kota Depok.

"Kami senang mendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan dari DPR RI yang pastinya akan membantu Pemkot Depok terkait masalah ketenagakerjaan agar para pekerja semakin baik dan sejahtera," kata Imam Budi Hartono di Ruang Edelweiss Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (8/11/2023).

IBH sapaan akrab Imam Budi Hartono mengungkapkan, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Depok sekitar Rp 4.600.000. Besaran tersebut termasuk tinggi di Jawa Barat.

"Alhamdulillah dengan UMK tersebut beberapa tahun ini kondusif, karena adanya kepercayaan buruh, pengusaha, dan pemerintah sehingga tidak terjadi hal yang buruk," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayanti, mengatakan UMK di Depok cukup tinggi, sehingga ke depannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mengurangi angka pengangguran di Kota Depok.

"Kunjungan ini kami lakukan untuk melihat efektifitas upah minimum regional terhadap pekerja. Harapnya dengan UMK yang didapat para pekerja dapat meningkatkan kesejahteraannya," katanya.*