Komeng Ganti Nama Demi Pileg 2024

Komedian Komeng sejatinya bernama lengkap Alfiansyah Bustami

Komeng Ganti Nama Demi Pileg 2024
Komedian Komeng sejatinya bernama lengkap Alfiansyah Bustami.

MONDE - Mungkin tak ada yang kenal Alfiansyah Bustami. Tapi, kalau sebut nama Komeng, tentu lain cerita.

Komeng sejatinya bernama lengkap Alfiansyah Bustami. Komedian itu sangat kondang. Wajar jika dia mencalonkan diri di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Namun, dia mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibibong, Jawa Barat untuk berganti nama. Dia ingin nama Alfiansyah Bustami diembel-embeli Komeng di bagian belakangnya.

Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman mengatakan permohonan pergantian nama itu telah dikabulkan hakim sejak Mei 2023.

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya. Jadi namanya menjadi Alfiansyah Bustami Komeng," kata Amran.

Menurut Arman, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," paparnya.

Sebelumnya, Komeng telah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6 ribu dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.*