Kemenag Siapkan Hadiah Rp2,7 Miliar Untuk Santri Juara MQKN
MONDE--Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan total hadiah sebesar Rp2,7 miliar untuk para santri yang menjuarai perlombaan Musabaqah Qira'atil Kutub Nasional (MQKN) ke-7 tahun 2023 di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.
"Para pemenang MQKN 2023 yakni juara I, II, III dan harapan I, II, III, pada masing-masing cabang lomba akan diberikan medali, piagam penghargaan, dan uang pembinaan dengan total hadiah mencapai Rp2,7 miliar," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Sebanyak 2.195 santri dan ofisial pondok pesantren dan mahasantri Ma'had Aly dari 35 provinsi di Indonesia mengikuti MQKN pada 10-18 Juli 2023.
Dhani menyampaikan MQKN ke-7 merupakan salah satu wasilah (perantara) dalam menjawab berbagai tantangan peradaban yang semakin cepat. Sesuai tema MQKN 2023, "Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia."
Acara tersebut diharapkan menjadi momentum para santri untuk merawat NKRI melalui pemahaman kitab-kitab yang diajarkan oleh para pendahulu.
"Kegiatan ini kami harapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning," katanya.
Sementara itu Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono, menyampaikan para santri dan mahasantri akan mengikuti berbagai cabang lomba MQKN sesuai tingkatan/marhalahnya (Ula, Wustha, Ulya, dan Ma’had Aly), seperti Fiqih, Nahwu, Akhlak, Tarikh, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadis, Ilmu Hadis, Balaghoh, Tauhid, Debat Bahasa Arab dan Inggris, Bahtsul Kutub, dan Debat Qanun.
Selain itu akan diselenggarakan Lalaran Nadhom Amtsilah at-Tashrîfiyah dan Lalaran Nadhom Alfiyah Ibnu Mâlik sebagai Cabang Eksebisi.
MQKN, katanya, menjadi bagian dari upaya menguji kemampuan para santri dan mahasantri dalam membaca, memahami, dan menerjemahkan, kandungan kitab kuning yang selama ini menjadi rujukan dalam tradisi pembelajaran di pesantren.
"Semoga ke depannya MQKN bisa kita selenggarakan secara periodik. Menjadi agenda nasional tiga tahunan, bahkan jika diperlukan bisa diselenggarakan dua tahun sekali, mengingat tradisi pembelajaran kitab kuning merupakan sesuatu yang genuine pada pesantren," kata Waryono.(ant)