Kasus DBD di Lebak Capai 300 Orang, 4 Meninggal

Kasus DBD di Lebak Capai 300 Orang, 4 Meninggal
Foto: Ilustrasi

MONDE--Jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sepanjang Januari sampai 27 Juni 2022 mencapai 300 orang dan di antaranya empat orang dilaporkan meninggal dunia.
 
"Kami minta masyarakat dapat mengoptimalkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Menutup, Mengubur dan Menguras ( 3M) guna cegah penyebaran DBD," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah, Senin (27/6/2022).
 
Selama ini, kasus DBD terjadi lonjakan cukup tinggi hingga 300 orang tersebar di 23 kecamatan dan empat di antaranya meninggal dunia.
 
Lonjakan penularan penyakit yang mematikan itu sehubungan tibanya musim hujan, sehingga masyarakat wajib menjaga kebersihan lingkungan agar tidak berkembangbiak populasi nyamuk aedes aegypti.

Selain itu juga masyarakat jika mengalami suhu demam dan timbul kulit bintik-bintik merah maka segera dilarikan ke puskesmas maupun rumah sakit.
 
"Kami minta warga jika demam hingga melebihi tiga hari segera berobat agar tidak menimbulkan kematian," katanya menjelaskan.
 
Ia mengajak masyarakat agar melakukan gerakan PSN dan 3M, karena dinilai lebih efektif dibandingkan pengasapan (fogging) yang hanya mematikan nyamuk dewasa.
 
Sebab, gerakan PSN dan 3M dapat memutus mata rantai DBD, karena jentik- jentik nyamuk mati sehingga tidak berkembangbiak populasi nyamuk aedes aegypti.
 
Selain itu juga masyarakat menyebarkan abate ke bak-bak mandi agar populasi nyamuk mati.
 
"Kami meyakini gerakan PSN dan 3M dapat mencegah penyebaran DBD," katanya.
 
Kepala Puskesmas Rangkasbitung Kabupaten Lebak Yangyang mengatakan dari 300 penderita DBD itu sebagian besar dialami warga Rangkasbitung, karena padat penduduk juga masih terdapat lingkungan buruk sehingga berkembang biak nyamuk DBD.
 
Ia meminta masyarakat mengoptimalkan gerakan PSN dan 3M untuk memutus penyebaran penyakit yang mematikan itu.
 
Selama ini, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengasapan (fogging), karena itu dilakukan Dinas Kesehatan setempat.
 
Pengasapan itu berdasarkan laporan petugas epidemiologi setelah melakukan pengamatan di lapangan adanya kasus positif DBD merebak di suatu perkampungan juga terdapat bintik nyamuk.
 
Kegiatan pengasapan itu tidak sembarangan karena mengandung pestisida, sehingga harus ada rekomendasi dari petugas epidemiologi.
 
"Kami bekerja keras untuk pencegahan DBD agar tidak meluas menyerang warga," katanya menambahkan.
 
Sementara itu, Camat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan menginstruksikan aparat kelurahan dan desa agar membudayakan gotong royong untuk melakukan kebersihan lingkungan sehingga dapat memutus mata rantai penularan DBD.
 
"Kami berharap setiap pekan warga mengelar kebersihan lingkungan untuk mencegah DBD," katanya.(*/ant)