Kamis, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Terkait Judi Online

Pemanggilan ulang Wulan Guritno dilakukan setelah sebelumnya Kamis (7/9) artis blasteran itu batal hadir karena alasan sedang sakit.

Kamis, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Terkait Judi Online
Wulan Guritno. Foto: Ist

MONDE--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang artis Wulan Guritno terkait judi daring pada Kamis (14/9), pukul 10.00 WIB.

“Sesuai jadwal hari Kamis ya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin (11/9/2023).

Pemanggilan ulang Wulan Guritno dilakukan setelah sebelumnya Kamis (7/9) artis blasteran itu batal hadir karena alasan sedang sakit.

Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi online yang berbalut game online tersebut masih aktif.

Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan sejumlah artis, pemengaruh ("influencer"), dan selebgram. Diketahui judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.

Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.

“Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam,” kata Vivid.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9), menyampaikan pihaknya tidak henti-henti melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.

Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.

“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.

Pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi "online" dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.(ant)