Kajati Jabar Resmikan Kantor Jaksa di Balaikota Depok

Kajati Jabar Resmikan Kantor Jaksa di Balaikota Depok
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, didampingi Walikota Depok Mohammad Idris, meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok. Foto: Diskominfo

MONDE--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat, Asep N Mulyana, meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Selasa (18/1/2022). 

“Diresmikannya Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu ini merupakan bentuk komitmen serta kontribusi Kejaksaan dalam pembangunan di Kota Depok,” kata Asep yang didampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris. 

Menurut Asep, kehadiran pos pelayanan ini nantinya untuk memaksimalkan pelayanan pendampingan bantuan hukum, termasuk bagi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dengan begitu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja maksimal, tanpa terkena masalah hukum seperti gugatan maupun sengketa.

“Kami siap mendampingi para ASN. Kami mendampingi dan memberikan legal opinion terhadap langkah-langkah pada proses pembangunan," ujarnya. 

Asep Mulyana berharap beroperasinya pos pelayanan ini, koordinasi Pemkot Depok dengan Kejari semakin baik, begitu juga dengan peningkatan pelayanannya.

Peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejari Kota Depok juga dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, serta sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Depok.(*/dg-id)