Kabel Udara di Jl Siliwangi dan Jl Tole Iskandar Bakal Ditertibkan
MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan atau merelokasi kabel udara di sepanjang Jalan Siliwangi hingga Jalan Tole Iskandar pada 15 Juli hingga 30 November 2022 mendatang.
Pengerjaan tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok No.671/003/ADPEM tanggal 3 Januari 2022, tentang Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah di sepanjang Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi terkait relokasi kabel udara fiber optic ke bawah tanah yang rencananya dilaksanakan 15 Juli. Kami mengundang pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, Selasa (12/7/2022).
Menurut Reni, pertemuan ini untuk mengidentifikasi kembali sejumlah permasalahan yang dikhawatirkan muncul selama proses penurunan kabel udara, termasuk memastikan perangkat-perangkat daerah yang terlibat di dalamnya.
"Supaya nanti pelaksanaan penurunan kabel udara berjalan baik dan lancar, kami minta peran kelurahan maupun kecamatan untuk membantu mensosialisasikan ke RT, RW, LPM dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Siliwangi-Tole Iskandar, terkait pekerjaan ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono. Dia menyebut pembangunan ini perlu dilakukan untuk menciptakan Kota Depok yang nyaman. Kendati demikian, pihaknya berpesan agar permasalahan yang mungkin akan timbul, diantisipasi sedini mungkin.
“Utamanya terkait kemacetan pada jam sibuk, ditambah adanya pekerjaan penggalian kabel bawah tanah. Marka jalan harus jelas, sosialisasi ke masyarakat melalui media sosial juga harus masif,” kata Sidik.
“Kami juga berpesan agar pekerjaan ini zero accident, sampai pemutusan kabel dilakukan pada Desember mendatang. Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana,” katanya lagi.(*/dg-id)