Jadi Irup di Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Pesan Jokowi ke Jaksa

Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara.

Jadi Irup di Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Pesan Jokowi ke Jaksa
Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023). Foto: Ist

MONDE--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa peran jaksa untuk mempertahankan dan mengembalikan aset negara sangat penting.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara,” kata Presiden Jokowi.

Dikatakannya pula, peran jaksa juga dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional. Karena itu, Jokowi mengapresiasi langkah Kejaksaan yang telah mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang cukup signifikan pada beberapa tahun terakhir ini.

Jokowi berharap Kejaksaan mampu untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi.

Menurut Jokowi, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada Juli 2023 telah meningkat menjadi 81,2 persen dibanding Agustus 2022 yang sebesar 75,3 persen, sebagaimana hasil salah satu lembaga survei.

Kepala Negara meminta Korps Adhyaksa terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan terus menggerakkan reformasi di semua aspek dan tingkatan.

“Tingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa.

“Selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia” katanya.(ant)