Ini Jadwal Layanan PKB dan KIR di Depok Selama Ramadhan

khusus hari Jumat, pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Ini Jadwal Layanan PKB dan KIR di Depok Selama Ramadhan
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan, saat mengecek langsung layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan KIR. Foto: Dishub Depok

MONDE--Kantor pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan KIR Kota Depok merubah jam kerjanya selama Ramadan 1445 Hijriah.

Saat Ramadan kantor pelayanan publik dibawah Dinas Perhubungan Kota Depok ini beroperasi pada Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 13.30 WIB dan istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

“Jadwal itu berlaku selama Ramadan, tapi kami tetap akan memberikan layanan prima kepada masyarakat, karena kami yakin uji KIR angkutan umum dipastikan padat, khususnya angkutan Lebaran, jadi antrean KIR tetap terakomodir walau jam kerja dikurangi selama puasa ini," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan, Senin (18/3/2024).

Sementara khusus hari Jumat, pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Perubahan jam pelayanan itu disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/137-Org tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadan 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

"Kita sampaikan bahwa uji KIR tetap beroperasi, tetapi jam kerjanya berubah waktunya dibanding hari biasa. Tujuannya supaya semua angkutan Lebaran laik jalan, tidak ada alasan tidak uji PKB," pungkasnya.*