Ingin Nikah? Kecamatan Beji Tambah Syarat Ini...

Ingin Nikah? Kecamatan Beji Tambah Syarat Ini...
Foto: Ilustrasi

MONDE--Kecamatan Beji mendukung penuh program penanganan stunting. Salah satunya mempersyaratkan pemeriksaan kesehatan dan konseling pra-nikah bagi calon pengantin di wilayah Beji. 

Camat Beji, Hendar Fradesa, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi terobosan untuk menekan stunting ke titik terendah. Pemeriksaan kesehatan dan konseling pra-nikah bagi calon pengantin di wilayahnya merupakan upaya preventif dari hulu. 

"Kami sepakat seluruh stakeholder dengan semua lurah, KUA, Kepala Puskesmas hingga Forum Genre dengan komitmen bersama. Mempersiapkan pasangan sehat sehingga dapat menjalankan proses kehamilan, persalinan sehat dan selamat serta melahirkan bayi yang sehat," katanya, Selasa (27/9/2022).

Dikatakannya pula, komitmen ini berlaku sejak 10 Agustus 2022. Nantinya para calon pengantin bisa melakukan pemeriksaan di seluruh puskesmas yang terdapat di Kecamatan Beji dengan membawa pengantar dari kelurahan. 

"Setelah mengikuti rangkaian persyaratan hingga pemeriksaan, selanjutnya akan diterbitkan sertifikat siap menikah yang akan menjadi syarat pendaftaran pernikahan di KUA Kecamatan Beji," demikian Hendar Fradesa.

Seperti diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi di bawah lima tahun, akibat kekurangan gizi kronis, sehingga tubuh si anak terlalu pendek untuk usianya.(*/dg-id)