IDI: Sudah 458 Dokter Wafat Akibat Covid-19

IDI: Sudah 458 Dokter Wafat Akibat Covid-19

MONDE--Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melaporkan, sebanyak 458 dokter wafat akibat terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di sejumlah daerah sepanjang Maret 2020 hingga pekan pertama Juli 2021.

"Dokter yang wafat 2021 di bulan Januari ada 65 orang, Februari 31 orang, Maret 16 orang, April delapan orang, Mei tujuh orang," kata Ketua Tim Mitigasi IDI, Adib Khumaidi, dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Adib mengatakan jumlah dokter yang wafat mengalami kebaikan hampir tujuh kali lipat pada Juni 2021 yang dilaporkan sebanyak 48 dokter. "Kemudian di bulan Juli 2021 hari ini saja, sudah bertambah 35 orang," katanya.

Adib mengatakan jumlah dokter yang dirawat secara intensif lebih banyak terjadi di gelombang kedua COVID-19 yang terjadi pada Juni dan Juli 2021 bila dibandingkan dengan gelombang pertama pada kurun Desember 2020 hingga Januari 2021.

"Ini yang menjadi satu perhatian yang bahkan di beberapa daerah salah satunya di Jawa Timur, teman-teman kami yang dirawat di Surabaya itu termasuk jumlahnya besar," katanya.

Laporan dari IDI Surabaya tercatat tidak kurang dari 124 dokter yang sakit. "Tidak semuanya memang dirawat, tapi yang dirawat itu ada yang kritis," katanya.

Adib mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang dirawat di Kudus mencapai total 813 orang, 70 di antaranya adalah profesi dokter. "Walaupun yang dirawat hanya 200-an orang, tapi yang lainnya OTG melakukan isolasi mandiri," katanya.

IDI Yogjakarta, kata Adib, menyampaikan laporan ada 167 dokter yang terpapar V/COVID-19, sebagian besar dalam kondisi kritis. "Hari ini kita mendengar ada teman dari Yogyakarta meninggal. Demikian juga yang ada di Jawa Barat, Banten dan Jakarta," katanya.

Dalam satu bulan terakhir, kata Adib, Tim Mitigasi memberikan bantuan mulai dari obat-obatan sampai mencarikan rumah sakit rujukan.

Tim Mitigasi PB IDI selalu mengingatkan kepada para anggota untuk proaktif melapor pada organisasi bila jatuh sakit. "Memang sudah ada surat edaran dari Menteri Kesehatan untuk tenaga tenaga kesehatan bisa mendapatkan prioritas untuk perawatan," katanya.

Namun Adib juga tidak bisa menyalahkan direktur atau struktural di rumah sakit bila tidak bisa menerima perawatan bagi dokter karena kondisi pasien yang melonjak.(af/ant)