Hore! Jembatan Gantung Taman Albar Telah Dibuka

Jembatan gantung ini memiliki panjang 168 meter dan lebar 1,6 meter, dan bisa menampung maksimal 40 orang.

Hore! Jembatan Gantung Taman Albar Telah Dibuka
Jembatan Gantung Taman Albar. Foto: Diskominfo Depok

MONDE--Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membuka fasilitas jembatan gantung Taman Alun alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) yang berlokasi di RW 14, Kelurahan Bojongsari.

"Untuk warga Depok, jembatan Taman Albar sudah dibuka per hari ini, 17 Oktober. Dengan melakukan pengajian bersama tokoh agama, masyarakat dan aparatur perangkat Kecamatan Bojongsari membacakan doa agar jembatan ini bisa lebih barokah," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Depok, Indra Kusuma Cahyadi, Kamis (17/10/2024).

Jembatan gantung ini memiliki panjang 168 meter dan lebar 1,6 meter, dan bisa menampung maksimal 40 orang.

"Kapasitas sebenarnya bisa menampung 150 orang, tapi sesuai arahan dari Kementerian PUPR sebaiknya hanya 40 orang demi memperpanjang usia jembatannya," katanya.

Untuk waktu operasional jembatan gantung mengikuti jam operasional Taman Albar, yakni dibuka dari jam 06.00 hingga 18.00 Wib. Dibuka dari hari Selasa hingga Minggu, hari Senin tutup untuk pemeliharaan.

"Warga bisa memanfaatkan jembatan ini menuju alun-alun dan mudah-mudahan keberadaan jembatan gantiin ini bisa membawa perekonomian di wilayah Bojongsari maupun Sawangan," kata Indra Kusuma.

Sementara itu Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, berharap fasilitas ini dapat mendukung aktivitas warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

"Jembatan ini diharapkan dapat menjadi ikon baru di Kota Depok, sekaligus memudahkan akses masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat. Namun tentu saja, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," ujar Abra, sapaan akrab Abdul Rahman, Kamis (17/10/2024).

Dijelaskan Abra, ada beberapa peraturan yang harus diikuti oleh pengunjung saat menggunakan jembatan tersebut.

"Jembatan ini hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, tidak untuk sepeda atau kendaraan bermotor. Kapasitas maksimalnya adalah 100 orang secara bersamaan, dan anak-anak wajib didampingi orang tua," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum tersebut, seperti tidak mengambil atau merusak komponen jembatan, tidak berhenti terlalu lama, dan menghindari penggunaan jembatan saat hujan deras atau petir.

"Selain itu, kami juga memasang CCTV untuk memantau aktivitas di area jembatan selama 30 jam non-stop. Harapannya, masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tetap menjaga etika," demikian Abra.*