Harga Emas Antam Naik Lagi ke Angka Rp1,333 Juta per Gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Harga Emas Antam Naik Lagi ke Angka Rp1,333 Juta per Gram
Foto: Ist

MONDE--Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (11/5/2024) pagi, naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga melonjak ke angka Rp1.333.000 (Rp1,333 juta) per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.326.000 (Rp1,326 juta) per gram pada Jumat (10/5). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.225.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp716.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.333.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.606.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.884.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.440.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp318.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp636.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant)