Guru Honorer 'Girang' Dapat SK Dari Pemkot Depok

Guru Honorer 'Girang' Dapat SK Dari Pemkot Depok
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar (SD) Kota Depok Tahun 2023 di Aula Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Senin (6/2/2023). Foto: Diskominfo.

MONDE--Sebanyak 2.080 tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Depok, kini bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mereka.

Seperti yang diungkap salah seorang guru non-ASN SDN Kalibaru 1 Kecamatan Cilodong, Diana Agus Susanti. Adanya SK, membuat dirinya tenang terkait status pekerjaannya.

"Sedikit lega. Pemkot Depok memberikan bukti, adanya peningkatan kesejahteraan bagi kami, guru honorer," katanya, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, saat ini Pemkot Depok telah menjamin kesejahteraan dirinya, termasuk soal pendapatan setiap bulannya.

"Sudah sangat bagus dari segi kesejahteraan. Kalau dibilang kurang ya kurang, namanya manusia pasti inginnya lebih. Tapi dengan melihat standar wilayah Provinsi Jawa Barat yang luas, ya cukup lah. Mudah-mudah ke depan dapat meningkat lagi," ujarnya.

Sementara itu, guru non-ASN SDN Beji 3 Kecamatan Beji, Amalia Wanda Rizkia Rohmah, juga mengaku senang dan bersyukur atas pemberian SK. Ia berharap, guru yang telah mengikuti seleksi sejak tahun 2021, dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Hari ini saya sangat bersyukur karena telah dapat SK pengangkatan. Saya sudah mengikuti seleksi pada tahun 2021 dan cukup lama menunggu untuk diangkat (PPPK). Mudah-mudahan dapat segera diangkat, hanya itu harapan saya," katanya.(*/md)