Guru Honorer di Depok Ikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

"... bahkan kami juga ada santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp42 juta," kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang.

Guru Honorer di Depok Ikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Ilustrasi

MONDE--Guna menjamin kesejahteraan guru honorer, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengikutsertakan seluruh tenaga pendidik dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Bahkan, Pemkot Depok juga memberikan subsidi iuran dalam program tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang, mengatakan selama kepemimpinan Walikota/Wakil Walikota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, seluruh guru honorer sudah diikutsertakan dalam jaminan sosial. Upaya tersebut tentunya untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

"Dari lima persen iuran BPJS, empat persennya kami bayarkan/subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tenaga pendidik hanya dibebankan satu persen dari gaji mereka. Tetapi kan satu persen ini sudah mengcover satu keluarga, semua bisa menerima manfaat dari BPJS," kata Wawang Buang, Rabu (16/10/2024).

Dikatakannya pula, untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Depok juga mengikutsertakan ke dalam empat manfaat jaminan, di antaranya jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun.

"Kami terus berupaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh tenaga honorer. Bahkan kami juga ada santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp42 juta," terangnya.

"Belum lama ini, guru di SDN krukut 3 terkena musibah/tabrakan dan mengalami luka serius. Biaya Rumah Sakit sampai rawat jalan hampir Rp100 juta. Itu dicover BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga yang meninggal, anak-anaknya dapat beasiswa. Jadi InsyaAllah semua terjamin," pungkas Wawang Buang.*