Dukung KTR, Camat Tapos Ajak ASN Untuk Berhenti Merokok

Dukung KTR, Camat Tapos Ajak ASN Untuk Berhenti Merokok
Camat Tapos, Abdul Mutolib, menempelkan stiker imbauan KTR di warung kawasan Sukatani. Foto: Ist

MONDE--Camat Tapos, Abdul Mutolib, meminta aparatur pemerintah agar memberikan contoh bagi masyarakat dalam penerapan tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Tujuh kawasan tersebut di antaranya, fasilitas kesehatan, tempat kerja, tempat pendidikan, angkutan umum, ruang bermain anak, tempat umum dan tempat ibadah.

"Para aparatur pemerintah yang melakukan sosialisasi KTR harus memberikan contoh untuk tidak merokok di tujuh kawasan tanpa rokok yang sudah ditetapkan," tutur Abdul Mutolib.

Dia menuturkan, sangat penting jika para Aparatur Sipil Negara (ASN) berani berhenti merokok sebagai bentuk dukungan terhadap sosialisasi KTR.

Di Kecamatan Tapos sendiri, aksi kampanye simpatik HTTS melibatkan lintas sektor, yaitu kecamatan, kelurahan dan puskesmas se-Kecamatan Tapos, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Tapos, Pokja Sehat dan PKK se-Kecamatan Tapos, serta Satpol PP Kecamatan Tapos. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tapos.

"Aksi kampaye simpatik HTTS 2023 dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi KTR di berbagai lokasi. Mulai dari kantor pemerintahan, taman bermain, warung, rumah makan, sekolah toko ritel dan beberapa tempat lain," jelas Abdul Mutolib.

Dia berharap dengan aksi tersebut, semakin banyak warga yang menyadari pentingnya menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS. Terutama, agar dapat berhenti merokok.

"Bagi yang masih merokok diimbau untuk tidak merokok di sembarang tempat, dan tidak buang putung rokok sembarangan," katanya.

"Kemudian, tidak mengotori ruang kerja dengan asap dan puntung rokok," pungkasnya.(*/md)