DPRD Sidoarjo Pelajari Pengelolaan Zakat di Depok

DPRD Sidoarjo Pelajari Pengelolaan Zakat di Depok
Aspemkesra Sekretariat Daerah Pemkot Depok, Sri Utomo, foto bersama Pansus XIV DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di Ruang Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Kamis (18/8/2022). Foto: Ist
MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, guna mempelajari pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).  
 
Kehadiran mereka disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo, di Ruang Edelweis, Lantai 5, Gedung Balai Kota, Kamis (18/8/2022).  
 
"Kunjungan Pansus XIV DPRD Sidoarjo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) fasilitasi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang akan dibuat oleh Kabupaten Sidoarjo," ungkap Sri Utomo.
 
Sri Utomo menjelaskan, dalam kunjungan tersebut dibahas sejumlah topik, antara lain terkait Lembaga Amil Zakat (LAZ), rumah zakat, penghimpunan hingga pelaporan zakat yang dilakukan. 
 
"Terkait pelaksanaan zakat, Depok sudah melakukan ISO, laporan sudah diperiksa oleh BPK maupun diperiksa oleh kantor akuntan publik. Artinya Depok sudah bagus dalam penyusunannya, namun ada yang harus ditingkatkan dalam hal ini terkait penghimpunan dana," jelasnya. 
 
Sementara itu, Ketua Pansus XIV DPRD Kabupaten Sidoarjo, Achmad Muzayyin, menilai pengelolaan zakat yang dilakukan Pemkot bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok telah berjalan baik. Sistem distribusi, penggalangan dana dan juga secara syar'i sudah luar biasa pelaksanaannya. 
 
"Kita mendengar Baznas Depok terbaik se-Indonesia. Makanya sekarang kami ke sini, dan tertantang untuk bagaimana kok bisa mendapat predikat seperti itu. Kami perlu contoh, terus terang," katanya.(*/dg-id)