DPRD Depok Tetapkan 6 Program Raperda

lima Raperda dari Pemerintah Kota Depok dan satu Raperda inisiatif DPRD Depok.

DPRD Depok Tetapkan 6 Program Raperda
Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari.

MONDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menetapkan 6 program pembentukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2023, Kamis (27/7/2023).

Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari menuturkan enam Raperda ini sudah disetujui dan selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) di tahun 2024.

Enam Raperda ini sambung Yeti Wulandari, lima Raperda dari Pemerintah Kota Depok dan satu Raperda inisiatif DPRD Depok.

"Enam rancangan peraturan daerah telah disepakati masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2024," ucap Yeti Wulandari.

Yeti Wulandari menyebutkan enam Raperda tersebut yaitu pertama tentang rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, kedua Penyelenggaraan Keolahragaan, dan ketiga Raperda tentang penyelenggaraan penetapan dan pelestarian Cagar Budaya Kota Depok.

Lalu keempat Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2025-2045.

Kelima Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman.

"Keenam Raperda tentang Pengembangan Riset dan 
Teknologi Daerah ini inisiatif DPRD Depok," kata.* END