DPRD Depok Ketok Palu, Setujui RAPBD Tahun 2025
Selanjutnya RAPBD 2025 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jabar.
MONDE--Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Walikota Depok, Mohammad Idris, mengapresiasi seluruh anggota DPRD Depok, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang dinilai telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RAPBD Kota Depok 2025.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi segenap anggota dewan, terutama Badan Anggaran DPRD Kota Depok yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025," kata Mohammad Idris di Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis (28/11/2024).
Dengan disetujuinya APBD 2025 ini, Kota Depok diharapkan mampu melanjutkan berbagai program strategis yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, RAPBD 2025 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jabar.
Tahapan ini merupakan bagian dari prosedur guna memastikan RAPBD sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap RAPBD ini dapat menjadi pilar penting bagi pembangunan di Kota Depok," kata Mohammad Idris.*