DKR Apresiasi Pencapaian UHC di Kota Depok, Roy: Selamat!
Roy berharap agar Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan segera melakukan sosialisasi program tersebut, agar masyarakat Depok tidak salah paham.
MONDE--Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait program Universal Health Coverage (UHC) atau sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Meski belum mengakomodir seluruh masyarakat Depok, namun pencapaian UHC di Kota Depok adalah sebuah prestasi. "Selamat! Menurut info, UHC cukup dengan KTP," kata Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
"Tadi walikota mengatakan demikian. Tidak semua warga, hanya yang miskin saja (gratis). Adanya program UHC bukan berarti semua orang Depok dapat berobat gratis, tapi hanya yang miskin atau tidak mampu, yang belum mempunyai BPJS Kesehatan." katanya lagi.
Roy berharap agar Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan segera melakukan sosialisasi program tersebut, agar masyarakat Depok tidak salah paham. Pasalnya, saat ini ramai diperbincangkan berobat cukup pakai KTP, karena sudah UHC. "Nah ini bisa disalah pahami jika kenyataan di lapangan tidak demikian," ucapnya.
Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan.
Menurut Roy, yang juga calon anggota DPRD Kota Depok Dapil BCL (Beji-Cinere-Limo) ini, pada prinsipnya rakyat berhak hidup sehat dan mendapatkan jaminan kesehatan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
"Itu perjuangan kami sejak 2009, agar seluruh masyarakat Depok mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang berkualitas," demikian Roy.
Sebelumnya, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa Kota Depok akan menuju program Universal Health Coverage (UHC) mulai 1 Desember mendatang.
Hal tersebut ditandai dengan Deklarasi UHC BPJS Kesehatan bersama Pemkot Depok di acara puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKG) ke-59 di Alun-Alun Depok, Sabtu (25/11/2023).
Dijelaskan Idris, program UHC merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan layanan kesehatan pada pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis.
“Deklarasi UHC sudah dilakukan, ini artinya masyarakat bukan berarti pakai KTP, ini maksudnya kalau ada orang ber-KTP Depok sakit dan belum punya BPJS langsung ke rumah sakit, nanti akan didaftarkan KTP-nya di kelas tiga (rumah sakit), maka langsung dapat BPJS,” terang Idris.
“Kalau yang sehat dan mampu minta BPJS tidak begitu, daftar sendiri,” sambungnya.
Ia menambahkan, program UHC tersebut dilakukan karena Kota Depok sudah memenuhi standar minimal kepesertaan. Di Depok sendiri kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 96,47 persen.
“Target kami Desember bisa 98 persen, sehingga masyarakat Kota Depok yang sakit sudah pasti bisa ditanggung BPJSnya,” pungkasnya.*