DKI Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Saat KTT ASEAN

Pemberlakuan PJJ tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat berlangsung penyelenggaraan rangkaian KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.

DKI Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Saat KTT ASEAN
Ilustrasi

MONDE--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar di Ibu Kota saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

Hal tersebut diungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

"Iya, Pembelajaran Jarak Jauh untuk KTT ASEAN," katanya.

Pemberlakuan PJJ tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat berlangsung penyelenggaraan rangkaian KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.

Heru menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberlakukan PJJ selama tiga bulan ke depan sebagai langkah penanganan polusi udara di Jakarta yang tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.

"Tidak. Saya tidak bilang soal PJJ (selama tiga bulan). Luruskan ya," ujar Heru.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah berlaku bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

"Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan dan Menteng," kata Sigit.

Sedangkan sekolah yang jauh dari lokasi KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen.

Pemprov DKI juga akan menguji coba sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, Sigit menegaskan langkah tersebut tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.

Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjut Sigit, sekolah akan kembali melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.(*/md)