Disnaker Depok Pantau Nasib Karyawan Giant Margo City

Disnaker Depok Pantau Nasib Karyawan Giant Margo City
Manto

MONDE--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus memonitor nasib karyawan Giant Margocity. Pasalnya, per 3 Maret 2021, supermaket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.

“Ya rencana mau  tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Kamis (4/2/21).

Dikatakannya, menurut informasi yang didapat dari pihak manajemen, terdapat 52 pegawai tetap. Pegawai tersebut ditawarkan dua opsi.

Pertama, mutasi ke Giant seluruh Indonesia. Kedua, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.

“Nah, misalnya  jika pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara Bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau kelanjutan nasib pegawai di supermarket tersebut, hingga mereka  mendapatkan haknya.

“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Tetapi kalau  putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang tertera di surat kontrak,” tutupnya.(*/dp)