Disnaker Depok Buka Pelatihan Kerja Gratis, Ini Syaratnya

Disnaker Depok Buka Pelatihan Kerja Gratis, Ini Syaratnya
Foto: Ilustrasi

MONDE--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah membuka pendaftaran pelatihan kerja semester pertama. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh calon peserta pelatihan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan kerja diharuskan ber-KTP Depok, dan minimal telah berusia 18 tahun.

 "Calon peserta juga tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan dan tidak sedang bekerja," kata Kepala Disnaker Depok, Mohamad Thamrin, Senin (9/1/2023).

Dia menambahkan, syarat terakhir yaitu calon peserta pelatihan harus memiliki AK 1 atau kartu kuning. AK 1 dapat diperoleh dengan mendaftar melalui aplikasi BKOL atau Bursa Kerja Online Kota Depok di Google Play atau Play Store.

Dijelaskan Thamrin, cara membuka buka aplikasi tersebut, klik menu daftar dan pilih daftar sebagai pencaker. Lalu, isi form secara benar dan lengkap, kemudian simpan.

Pencaker dapat menyimpan user name dan kata sandi untuk masuk ke dalam aplikasi. Setelah melakukan pendaftaran, pencaker dapat mengambil Kartu AK-1 di Pelayanan Disnaker Kota Depok dengan membawa dukumen penyerta lainnya.

"Dokumen yang dibawa saat pengambilan yaitu, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, foto ukuran 3x4 berwana berpakaian rapi dan sopan serta fotokopi sertifikat pendukung," terangnya.

"Semoga dengan dibukanya pelatihan kerja 2023 dapat menekan angka pengangguran di Kota Depok," demikian Thamrin.(*/md)