Diskominfo Depok Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik

Diskominfo Depok Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik
Suasana Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Depok di ruang Edelweiss, Gedung Balai Kota. Foto: Diskominfo

MONDE--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Depok tahun 2023.

Kegiatan yang diikuti seluruh pejabat dan operator PPID Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Depok, Agus Suprayitno, mengatakan digelarnya bimtek guna meningkatkan kapasitas pejabat dan operator PPID di lingkup Pemkot Depok dalam menyusun daftar informasi publik. 

Kemudian, memberitahukan tata cara uji konsekuensi informasi publik terkait dengan pengecualian informasi publik.

"Selain itu juga agar pejabat dan operator PPID bisa memahami alur dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik," kata Agus Suprayitno, Rabu (21/6/2023).

Dalam kegiatan ini, pihaknya menghadirkan empat narasumber untuk memberikan materi kepada peserta.

Keempat narasumber tersebut berasa dari Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia (RI).

"Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 20-21 Juni 2023. Bertempat di Ruang Edelweiss, lantai 5 Gedung Balai Kota," pungkasnya.(*/md)