Disdik Depok Minta Orang Tua Cermati Syarat dan Aturan PPDB

Disdik Depok Minta Orang Tua Cermati Syarat dan Aturan PPDB
ilustrasi/ist

MONDE--Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok meminta orang tua siswa untuk mencermati syarat dan mekanisme PPDB. Tujuannya untuk meminimalisir adanya kesalahan dalam melengkapi berkas.

“Tahun ini khusus jenjang SMP negeri, jalur afirmasi kuotanya naik menjadi 25 persen, tahun lalu hanya 15 persen. Jalur prestasi turun menjadi 20 persen, sebelumnya 30 persen," kata Sekretaris Panitia PPDB Kota Depok, Bahrudin, Selasa (27/6/2023).

Dikatakannya, keputusan ini sudah melalui hasil evaluasi, di mana tahun ini siswa tidak mampu yang tidak terakomodir dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS) usulannya mencapai 27 ribu.

“Dengan dasar itu, kami ubah jalur afirmasi menjadi 25 persen, terdiri dari 23 persen siswa tidak mampu dan 2 persen siswa inklusi,” jelasnya.

Perlu diketahui, lulusan tahun 2023 baik SD Negeri, Swasta dan Madrasan Ibtidaiyah (MI) sebanyak 34.134, dengan daya tampung SMP Negeri sebanyak 9.664 siswa. Akan ada 24.470 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Muaranya akan ke SMP swasta. Untuk daya tampung SMP swasta sejauh ini masih aman. Kami minta agar orang tua mengubah mindset sekolah bahwa negeri dan swasta adalah sama," ujarnya.

"Keduanya menunjang pendidikan yang lebih baik untuk Kota Depok,” demikian Bahrudin.(*/md)