Disdik Depok Layani Ratusan Pengaduan PPDB Jalur Zonasi

"Dalam satu hari, kami bisa melayani 250 pengaduan untuk offline dan 500 pengaduan untuk online/melalui Whatsapp,” ungkap Tim Pengelola TIK PPDB, Acu Setiawan.

Disdik Depok Layani Ratusan Pengaduan PPDB Jalur Zonasi
Orang tua siswa menggunakan layanan Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Dinas Pendidikan Kota Depok, Selasa (4/6/2024). Foto: Diskominfo

MONDE--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi puncak pengaduan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Pasalnya, di hari Senin dan Selasa (3-4/6) hingga pukul 23.59 WIB, merupakan pembukaan pendaftaran jalur zonasi, di mana jalur tersebut masih menjadi yang paling mendominasi.

“Dua hari ini merupakan puncak pengaduan, karena pembukaan jalur zonasi. Dalam satu hari, kami bisa melayani 250 pengaduan untuk offline dan 500 pengaduan untuk online/melalui Whatsapp,” ungkap Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Acu Setiawan, Selasa (4/6).

Menyikapi lonjakan pengaduan tersebut, pihaknya mengerahkan operator di masing-masing unit sekolah untuk melakukan pemantauan secara berkala, kemudian membantu orang tua siswa dalam menentukan titik koordinat.

"Biasanya titik koordinat menjadi kendala dalam pemberkasan. Lokasi rumah dengan titik sekolah harus sesuai. Bergeser sedikit saja maka titik tersebut tidak akurat dan berkas tidak bisa diunduh," tuturnya.

"Kami kerahkan operator di tiap sekolah untuk membantu penarikan titik koordinat. Di posko pengaduan Disdik juga bisa kami bantu dengan satu kali kesempatan melakukan perubahan," jelasnya.

Pihaknya, lanjut Acu, juga menyiapkan lima loket pengaduan, lengkap dengan operator yang sudah terlatih. Nomor Whatsapp posko pengaduan juga sudah disebar.

“Posko atau helpdesk kami berada di lobi lantai empat Kantor Disdik Depok. Sedangkan posko online di nomor 087744185582 atas nama Acu Setiawan," paparnya.

Dikatakannya pula, pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa Kartu Keluarga (KK) yang terbit baru-baru ini, misalnya karena adanya perubahan nama dan perbaikan titik koordinat.

“Sejauh ini semua pengaduan masih bisa teratasi. Kami minta para orang tua untuk lebih teliti memeriksa berkas sebelum diupload,” pungkasnya.*