Disdik Depok Atur Jadwal KBM Selama Ramadhan

Disdik Depok Atur Jadwal KBM Selama Ramadhan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno. Foto: Ist

MONDE--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan sejumlah aturan terkait jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. 

Aturan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) 420/1403/III/Disdik/2023, tentang kegiatan belajar selama bulan Ramadhan.

Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, Jumat (24/3/2023), menyebutkan dalam SE tersebut termaktub libur awal Ramadhan yaitu tanggal 23 hingga 25 Maret 2023. Lalu pelaksanaan KBM dimulai pukul 08.00 WIB, diatur menyesuaikan situasi dan kondisi satuan pendidikan.

Kemudian, satu jam pelajaran masing-masing 25 menit untuk Sekolah Dasar (SD) dan 30 menit untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) menyesuaikan. 

"Setiap satuan pendidikan juga melaksanakan kegiatan pembinaan karakter. Disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing," kata Sutarno.(*/md)