Disdagin dan Dinkes Depok Kampanye Stop Merokok di Pasar Tradisional

Disdagin dan Dinkes Depok Kampanye Stop Merokok di Pasar Tradisional
Kepala Disdagin Depok, Dudi Mi'raz (kaos merah), menempelkan stiker penanda KTR di tembok Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Rabu (31/5/2023). Foto: Diskominfo

MONDE--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok bersama Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan) melakukan aksi simpatik berupa kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan gerakan berhenti merokok kepada pedagang dan pengunjung di tiga pasar tradisional. 

Hal ini dilakukan dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi'raz, menjelaskan aksi simpatik dimulai pukul 06.30 di Pasar Cisalak, dilanjutkan ke Pasar Agung pukul 07.30, dan berakhir di Pasar Tugu pukul 10.30 WIB.

"Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh hari ini, kami implementasikan instruksi Pak Wali Kota melalui Dinkes untuk pembinaan KTR di pasar dengan kampanyekan 7 No 1 Yes," kata Dudi Mi'raz di Pasar Agung, Rabu (31/5/2023).

7 No dan 1 Yes yang dikampanyekan adalah tidak ada orang merokok, tidak tercium asap rokok, tidak terdapat asbak/korek/pemantik, tidak ditemukan adanya indikasi merek/sponsor/promosi/iklan rokok di area KTR. Lalu, tidak ditemukan penjualan rokok, tidak ditemukan puntung rokok, tidak terdapat ruangan khusus merokok, dan terdapat penanda atau rambu KTR.

Dalam aksi simpatik ini, tim Disdagin dan Dinkes Kota Depok juga menempelkan stiker penanda KTR, informasi Perda KTR, dan spanduk. Pasar merupakan salah satu lokasi yang masuk dalam KTR.

"Alhamdulillah, di pasar tidak ditemukan iklan rokok, penjual rokok ada sebagian. Mudah-mudahan gerakan ini bermanfaat, dapat mengubah perilaku merokok bagi pedagang dan masyarakat secara umum," pungkas Dudi.(*/md)