Dipanggil KPK, Cak Imin Minta Ditunda

Cak Imin tidak dapat memenuhi undangan tersebut lantaran dirinya memiliki agenda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dipanggil KPK, Cak Imin Minta Ditunda
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Foto: Ist

MONDE--Bakal calon wakil presiden yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, membenarkan pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/9/2023). Ia pun telah mendapatkan surat panggilannya.

"Saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," kata Muhaimin Iskandar di tayangan program talkshow Mata Najwa, Senin (4/9) malam.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, menyatakan tidak dapat memenuhi undangan tersebut lantaran dirinya memiliki agenda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang sudah diplotnya sejak lama.

"Sudah dijadwalkan teman-teman Jam'iyyatul Qurra wal Huffaz, organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara. Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka itu. Kemungkinan minta ditunda (hadir ke KPK)," ucapnya.

Meski begitu, Cak Imin menghormati dan menghargai langkah KPK terkait upaya penuntasan kasus korupsi.

"KPK merupakan lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK akan memeriksa Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012. Saat itu, Kemnaker dipimpin oleh Cak Imin yang kini menjadi Ketua Umum PKB.*