Dinkes Depok Edukasi Pelajar dan Ajak Berperan Aktif Cegah Narkoba
"Kegiatan ini sebagai upaya investasi dalam membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing, dan sehat tanpa narkotika," kata Mary.
MONDE--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dan Kelompok Berisiko di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Senin (18/11/2024).
Kegiatan tersebut diikuti ratusan pelajar yang merupakan perwakilan dari sejumlah SMA dan SMK Negeri di Kota Depok.
Kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati, digelarnya kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya remaja untuk selalu mewaspadai, menguatkan kesadaran, dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan narkotika.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya investasi dalam membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing, dan sehat tanpa narkotika," kata Mary.
Ia menambahkan, melalui edukasi P4GN ini para remaja dapat berperan aktif dalam pencegahan narkotika, serta guru di sekolah dapat melakukan penguatan kesadaran dan komitmen di sekolah, serta peran masyarakat dalam melawan segala bentuk kejahatan narkotika.
Diungkap Mary, saat ini penggunaan dan penyalahgunaan narkotika terjadi peningkatan yang signifikan di kalangan kelompok umur 15 sampai 24 tahun.
Kota Depok telah memiliki regulasi dalam pencegahan narkotika, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 13 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
"Regulasi ini dikeluarkan untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2024," papar Mary.
"Sehingga harapannya semua komponen dapat berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penguatan kesadaran akan bahaya narkotika, khususnya dikalangan remaja," pungkasnya.*