Di Mudik Lebaran 2024, Polres Depok Layani Titip Motor Gratis
pelayanan ini bertujuan agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang saat meninggalkan kendaraan miliknya.
MONDE--Guna memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya, Polres Metro Depok melayani penitipan kendaraan bermotor gratis saat masa mudik Lebaran di tahun ini.
"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik Lebaran bisa langsung mendatangi Mapolres," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Sabtu (9/3/2024).
Menurut Arya, pelayanan ini bertujuan agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang saat meninggalkan kendaraan miliknya. Layanan ini termasuk salah satu program kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau khususnya kepada warga Depok agar tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan. "Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Multazam Lisendra, menjelaskan warga Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok, warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," tutur Multazam.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H 7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/ STNK.
"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan," pungkasnya.(*/ant)