Di Depok, Ada 1.047 Kasus Aktif Covid-19

Warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119.

Di Depok, Ada 1.047 Kasus Aktif Covid-19

MONDE--Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan penambahan kasus baru pasien positif Covid-19, Senin (2/11/2020), termasuk pasien yang dinyatakan pulih dan meninggal dunia.

Di Depok tercatat 50 kasus baru Covid-19, sedangkan jumlah pasien yang diklaim sembuh mencapai 71 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Saat ini, kasus aktif atau jumlah pasien yang positif terinfeksi Covid-19 di Depok sebanyak 1.047 pasien. Mereka dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Data Tak Diumumkan

Pemkot Depok tak pernah mengumumkan realisasi jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) harian yang telah dilakukan. Akibatnya, tak diketahui secara jelas sedikitnya temuan kasus positif Covid-19 disebabkan oleh meredanya penularan atau rendahnya pemeriksaan.

Pemkot Depok juga tidak mengumumkan jumlah kematian pasien dalam pengawasan (PDP) sejak 19 Juli 2020. Padahal, keterbukaan data kematian PDP termasuk dalam anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam menghitung kematian berkaitan dengan Covid-19.

Alasannya, PDP yang wafat kemungkinan terjangkit Covid-19, namun belum sempat dites di laboratorium hingga saat meninggal dunia.

Rincian kasus

Berikut rincian perkembangan terkini kasus Covid-19 di Depok per Senin:

Kasus kumulatif (keseluruhan)

Pasien positif: 7.274 orang (bertambah 50)

Pulih: 6.024 orang (bertambah 71)

Wafat: 203 orang (bertambah 1)

PDP wafat/kasus probabel: 122 orang (data terakhir per 19 Juli 2020)

Orang tanpa gejala (OTG): 10.336 orang

Orang dalam pemantauan (ODP): 6.386 orang

PDP: 2.552 orang

Kasus aktif (sedang dirawat/ditangani, dipantau, dan diawasi)

Pasien positif sedang diisolasi dan dirawat: 1.047 orang (berkurang 22)

OTG sedang dipantau: 852 orang

ODP sedang dipantau: 269 orang

PDP sedang diawasi: 116 orang

Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119.(kmp)