Demo Tolak RUU Pilkada Ricuh, Pagar Gedung DPR Roboh
Aparat polisi berpakaian tameng lengkap beserta pelindung badan pun bersiaga dengan pengamanan tiga lapis. Begitu pula, dengan mobil barakuda.
MONDE--Pagar Gerbang Pancasila Gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, rubuh oleh massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) untuk disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024).
Sekitar pukul 14.45 WIB tampak gerbang di bagian belakang Gedung MPR/DPR/DPD tersebut sudah rubuh oleh massa aksi.
Aparat polisi berpakaian tameng lengkap beserta pelindung badan pun bersiaga dengan pengamanan tiga lapis. Begitu pula, dengan mobil barakuda yang disiagakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak botol-botol plastik minuman kemasan berserakan di depan pagar yang dilempari oleh massa aksi.
Tampak bendera Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan bendera merah putih berkibar di antara kerumunan massa aksi.
Sementara itu, massa aksi bersama-sama meneriakkan Sumpah Pemuda sembari mengepalkan tangan. Tampak pula flare berwarna hijau ditembakkan di antara massa aksi mahasiswa tersebut.
Selain menolak RUU Pilkada, massa aksi juga terdengar menyampaikan penolakan terhadap Revisi UU TNI dan Polri yang bergulir di DPR RI.
Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.(ant)